Rilis Survei terkait Isu Revisi KUHAP
Brawijaya Core telah melakukan survei nasional melalui telepon untuk menggali pandangan dan aspirasi masyarakat mengenai berbagai aspek penting dalam pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang telah dimasukkan dalam program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Revisi ini menjadi semakin mendesak seiring dengan diterbitkannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) melalui UU No. 1 Tahun 2023.
Berbagai perdebatan terkait dengan RUU KUHAP tengah berlangsung, termasuk soal keadilan restoratif (restorative justice), kewenangan dalam penyidikan, perlindungan hak asasi manusia bagi warga negara yang terlibat dalam kasus pidana, dan lainnya.
Brawijaya Core menilai bahwa prinsip dan tata cara yang demokratis sangat penting dalam menghasilkan revisi KUHAP yang dapat memenuhi rasa keadilan, menghormati dan melindungi hak asasi manusia, serta dapat diterapkan dalam kerangka negara demokrasi.
Penting untuk dicatat bahwa substansi dan perdebatan mengenai revisi KUHAP sangat teknis, oleh karena itu penyederhanaan formulasi pertanyaan survei diperlukan untuk memudahkan responden dalam memahami pertanyaan dan memberikan pandangan yang akurat.
Download Selengkapnya Disini:
Download <<